Keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran PJOK Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Fionna Revani
Sri Gusti Handayani

Abstract

Masalah dari penelitian ini adalah guru PJOK yang masih dinilai kurang pada penerapan pembelajaran kurikulum merdeka disebabkan oleh kurangnya keterlaksanaan dan pemahaman tentang kurikulum merdeka, kurangnya pemahaman tentang perangkat ajar yang baru dan kurangnya pengimplementasian kurikulum merdeka dalam pembelajaran. Tujuannya yaitu untuk mengetahui tentang keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Mata pelajaran  PJOK di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam. Jenis penelitian yaitu deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Raya, pada bulan Februari 2025. Populasinya yaitu keseluruhan guru PJOK di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam sebanyak 2 orang dan sampelnya menggunakan teknik sampling jenuh yaitu teknik penentuan dimana semua anggota populasi digunakan menjadi sampel sebanyak 2 orang. Instrumen penelitian menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan rumus statistic deskriptif dengan bantuan Ms. Office Excel 2010. Hasil penelitiannya pada penelitian ini yaitu keterlaksanaan kurikulum merdeka mata pelajaran  PJOK di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam terbagi kedalam 3 tahap diantaranya yaitu tahap persiapan berada pada kategori sangat baik. Tahap pelaksanaan berada pada kategori baik. Tahap evaluasi berada pada kategori baik. Keterlaksanaan keterlaksanaan kurikulum merdeka mata pelajaran  PJOK di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam berada pada kategori baik.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Revani, F., & Handayani, S. (2025). Keterlaksanaan Kurikulum Merdeka Mata Pelajaran PJOK Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Agam. Jurnal JPDO, 8(7), 3321-3320. https://doi.org/10.24036/JPDO.8.11.2025.7