Profil Kondisi Fisik Atlet Hockey Indoor Sumatera Barat

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Ibnu Fajar Nusirwan
Atradinal Atradinal
Arsil Arsil
Haripah Lawanis

Abstract


Masalah kemampuan kondisi fisik terlihat pada Pra-PON yang diadakan di Depok pada 10-17 Juli 2023, FHI Sumatera Barat hanya mampu meraih peringkat 11 dari 15 provinsi yang bertanding.Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif.Penarikan sampel menggunakan teknik sensus dari jumlah atlet Hockey Indoor Sumatera Barat berjumlah 12 laki-laki dan  8 perempuan.Instrumen untuk mengukur koordinasi mata tangan dengan lempar tangkap bola tenis,daya ledak otot lengan dengan two hand medicine ball put,kelentukan dengan v seat and reach,kelincahan dengan illinois agility run test,kecepatan dengan lari sprint 30 meter dan daya tahan dengan bleep test,Data dianalisis menggunakan rumus distribusi frekuensi dalam bentuk persentase. Berdasarkan analisis data,diperoleh hasil penelitian sebagai berikut:(1)koordinasi mata tangan rata-rata laki-laki 50% kategori sedang,rata-rata perempuan 75% kategori sedang;(2)daya ledak otot lengan rata-rata laki-laki 50% kategori sedang,rata-rata perempuan 50% kategori baik;(3)kelentukan rata-rata laki-laki 83.33% kategori sangat baik,rata-rata perempuan 87.5% kategori sangat baik;(4)kelincahan rata-rata laki-laki 83.33% kategori sedang,rata-rata perempuan 37.5% kategori baik;(5)kecepatan rata-rata laki-laki 66.66% kategori sangat kurang,rata-rata untuk perempuan 100% kategori sangat kurang;(6)daya tahan rata-rata laki-laki 75% kategori sedang,rata-rata perempuan 50% kategori kurang.Hasil penelitian keseluruhan tingkat kondisi fisik atlet hockey indoor laki-laki Sumatera Barat berada pada kualifikasi baik 83.33% dan kondisi fisik atlet hockey indoor perempuan Sumatera Barat berada pada kualifikasi baik 50%.




 



##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Nusirwan, I., Atradinal, A., Arsil, A., & Lawanis, H. (2024). Profil Kondisi Fisik Atlet Hockey Indoor Sumatera Barat. Jurnal JPDO, 7(7), 1605-1615. https://doi.org/10.24036/JPDO.7.7.2024.21